Puskesmas Naioni Kupang

Informasi Kesehatan

Tanpa Jaminan BPJS, Biaya Melahirkan Bisa Memberatkan Featured

Ditulis Oleh | Jumat, 27 Juli 2018 04:09
Beri Rating
(0 votes)
Tanpa Jaminan BPJS, Biaya Melahirkan Bisa Memberatkan

Layanan BPJS Kesehatan kembali jadi perbincangan. Bermula dari kabar bahwa Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) menyurati Pengurus Besar Ikatan Dokter indonesia (PB IDI), agar mencabut notulen rapat.

Notulen tersebut, seperti dicatat Bisnis.com, membahas tentang kebijakan paket persalinan antara PP IDAI dan BPJS yang menyangkut risiko pada bayi baru lahir. Namun, saat dikonfirmasi, Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp. A(K) mengatakan bahwa itu bukan wewenangnya. “Maaf biaya persalinan ke POGI (Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) atau ke IDI,” tutur Aman. Pihak BPJS sendiri memberi keterangan yang menggantung terkait jaminan biaya melahirkan dan penanganan terhadap bayi baru lahir. Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat menyatakan pihaknya tidak membatasi kewenangan fasilitas kesehatan dan profesi dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien JKN-KIS. "Namun mempertimbangkan kondisi finansial saat ini, maka BPJS Kesehatan hanya akan menjamin sesuai dengan kemampuannya," demikian jawaban Nopi. Yang dimaksud Nopi sebagai "kondisi finansial saat ini" adalah situasi keuangan BPJS yang terus merugi. Data laporan keuangan BPJS Kesehatan menyebut pada 2017 lembaga ini rugi Rp183,3 miliar. Defisit BJPS, menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, sampai Mei 2018 saja mencapai Rp4,8 triliun.

Peserta BPJS yang Terbantu Saat Melahirkan

Selama ini, meski bukan tanpa kekurangan, BPJS sudah banyak membantu peserta layanan yang menjalani persalinan. Dian Anggraeni (27), misalnya. Dian menceritakan mahalnya biaya persalinan yang harus dia bayar ketika melahirkan anak pertamanya. “Aku harus keluarkan biaya lebih dari 25 juta, karena aku melahirkan dengan proses caesar. Itu biaya termurah, pakai kelas III,” ujar Dian. Saat itu, ia melahirkan di rumah sakit swasta di Jakarta tanpa menggunakan jaminan BPJS. Selain biaya persalinan, Dian juga harus menambah biaya penanganan khusus untuk bayinya karena lahir kuning (kekurangan bilirubin). Sejak saat itulah Dian menggunakan BPJS dan tak lagi mengeluarkan biaya tinggi saat melahirkan anak keduanya. Manfaat BPJS juga dirasakan Anita Cahyani (41). Sekitar 9 bulan lalu, tepatnya sebelum melahirkan anak keduanya, Anita mendapatkan informasi dari sang dokter bahwa janin terlilit tali pusat. Mau tak mau, Anita jalan operasi caesar harus diambil “Usiaku juga sudah tua,” ungkap Anita.
Anita sempat bimbang, sebab berdasarkan informasi yang ia peroleh, operasi caesar dapat memakan biaya hingga Rp25 juta. Beruntung, dokter yang menangani dirinya menyarankan untuk menggunakan BPJS. “Bersyukur deh rumah sakit yang aku pilih nggak mempersulit. Kan biasanya kalau sama pasien BPJS, rumah sakit banyak alasan. Habis kamarlah, harus ini-itulah,” kata Anita. Staf perpajakan di salah satu perusahaan swasta ini bersyukur, dengan BPJS ia tak perlu mengeluarkan rupiah sepeser pun untuk kamar, dan obat. Usai operasi, Anita hanya membayar biaya popok yang dia gunakan.

 

https://tirto.id/tanpa-jaminan-bpjs-biaya-melahirkan-bisa-memberatkan-cPM3 Dian Anditasari (29) juga merasa terbantu dengan adanya BPJS. Ia menceritakan, dirinya tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya persalinan operasi caesar, yang disebabkan panggulnya yang kecil. Saat melahirkan putranya, Dian mengatakan hanya menambah biaya kamar sehari serta biaya tindakan medis untuk sang buah hati. Padahal jika tak menggunakan BPJS, biaya untuk operasi caesar di rumah sakit yang ia pilih saja mencapai Rp15 juta. “Free semua. Yang bayar itu karena menginapnya lebih dari hari yang ditentukan. Jadi, seharusnya nginep 5 hari, saya nginep 6 hari. Nah yang 1 hari itu bayar, tapi itu pun dapat diskon,” ujar Dian. Total biaya yang dikeluarkan hanya Rp800.000. Biaya itu merupakan biaya inkubator serta biaya cek laboratorium untuk sang anak. Sebab, 2,5 tahun lalu belum ada jaminan BPJS untuk calon anak atau bayi baru lahir.

 

Dibaca 1747 Kali
Rofina Solot Laot

Staf Sanitarian Puskesmas Naioni - Kecamatan Alak

pusknn.dinkes-kotakupang.web.id | Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Artikel Lainnya

Bantuan Hidup bagi Naioni

Bantuan Hidup bagi Naioni

“menyelamatkan hidup perlu dilakukan dengan cara yang baik Read More
“PENTINGNYA MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN “

“PENTINGNYA MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN “

Lingkungan yang bersih merupakan awal hidup sehat. Walaupun Read More
PJB DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS NAIONI

PJB DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS NAIONI

Kegiatan Pemantauan jentik berkala di wilayah kerja Puskesmas Read More
Puskesmas di Kota Kupang “go Online”

Puskesmas di Kota Kupang “go Online”

“Website adalah hal yang tidak lagi asing lagi Read More
INOVASI PROLANIS PUSTU MANULAI II BARU

INOVASI PROLANIS PUSTU MANULAI II BARU

Dari kegiatan rutin prolanis di Pustu Manulai II Read More
Pasien Kanker Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan Senin Depan

Pasien Kanker Gugat Jokowi dan BPJS Kesehatan Senin Depan

Pertemuan tim advokasi penderita kanker payudara HER2 positif Read More
Tanpa Jaminan BPJS, Biaya Melahirkan Bisa Memberatkan

Tanpa Jaminan BPJS, Biaya Melahirkan Bisa Memberatkan

Layanan BPJS Kesehatan kembali jadi perbincangan. Bermula dari Read More
  • 1