Displaying items by tag: depot

Air dan kesehatan merupakan dua hal yang saling berhubungan. Kualitas air yang dikonsumsi masyarakat dapat menentukan derajat kesehatan masyarakat tersebut, khususnya air untuk minum dan makan.

Persoalannya saat ini kualitas air minum di kota-kota besar di Indonesia masih memprihatinkan. Kepadatan penduduk, tata ruang yang salah dan tingginya eksploitasi sumber daya air sangat berpengaruh pada kualitas air. 

Sebagai akibat penggunaan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan, di Indonesia setiap tahunnya diperkirakan lebih dari 3,5 juta anak dibawah usia tiga tahun terserang penyakit saluran pencernaan dan diare   yang diakibatkan oleh bakteri Escherichia Coli (E. Coli), dapat dicegah dengan meningkatkan

akses air bersih, sanitasi, perilaku higienis, dan pengolahan air minum skala rumah tangga.

Menimbang dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilaksanakan berbagai upaya kesehatan termasuk pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat. Selain itu agar air minum yang dikonsumsi masyarakat tidak menimbulkan gangguan kesehatan maka perlu

ditetapkan persyaratan kualitas air minum. Untuk itu pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Mentri Kesehatan (Kepmenkes) No 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum. Syarat air minum sesuai Permenkes itu harus bebas dari bahan-bahan anorganik dan organik

yakni bebas bakteri, zat kimia, racun, limbah berbahaya lainnya Kecenderungan penggunaan air minum isi ulang oleh masyarakat di perkotaan semakin meningkat.

Pengawasan kualitas Air Minum dilakukan dengan melakukan pengambilan sampel air pada depot air minum isi ulang untuk mengetahui kualitasnya apakah layak dikonsumsi masyarakat.

Depot Air Minum isi Ulang yg berada di wilayah kerja Puskesmas Naioni tersebar di kelurahan Naioni,