
Pemantauan jentik berkala

Tugas tugas UPTD Puskesmas Naioni :
- Mengumpulkan, mengolah data dan informasi, menginventarisasi permasalahan serta melaksanakan pemecahan permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan masyarakat;
- Merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan Puskesmas;menyiapkan bahan kebijakan, bimbingan dan pembinaan serta petunjuk teknis sesuai bidang tugasnya;
- Melaksanakan upaya kesehatan masyarakat;
- Melaksanakan upaya kesehatan perorangan;
- Melaksanakan pelayanan upaya kesehatan/ kesejahteraan ibu dan anak, Keluarga Berencana, perbaikan gizi, perawatan kesehatan masyarakat, pencegahan dan pemberantasan penyakit, pembinaan kesehatan lingkungan, penyuluhan kesehatan masyarakat, usaha kesehatan sekolah, kesehatan olah raga, pengobatan termasuk pelayanan darurat karena kecelakaan, kesehatan gigi dan mulut, laboratorium sederhana, upaya kesehatan kerja, kesehatan usia lanjut, upaya kesehatan jiwa, kesehatan mata dan kesehatan khusus lainnya serta pembinaan pengobatan tradisional;
- Melaksanakan pembinaan upaya kesehatan, peran serta masyarakat, koordinasi semua upaya kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, pelaksanaan rujukan medik, pembantuan sarana dan pembinaan teknis kepada Puskesmas Pembantu, unit pelayanan kesehatan swasta serta kader pembangunan kesehatan;
- Melaksanakan pengembangan upaya kesehatan dalam hal pengembangan kader pembangunan di bidang kesehatan dan pengembangan kegiatan swadaya masyarakat di wilayah kerjanya;
- Melaksanakan pencatatan dan pelaporan dalam rangka sistem informasi kesehatan;
- Melaksanakan ketatausahaan dan urusan rumah tangga UPT;
- Melaksanakan analisis dan pengembangan kinerja UPTD;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Fungsi UPTD Puskesmas Naioni :
UPTD Puskesmas mempunyai fungsi pelayanan kesehatan strata pertama, pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, membina peran serta masyarakat diwilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat, memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Fungsi – fungsi tersebut dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
-
Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
-
Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
-
Memberi bantuan yang bersifat bimbingan teknis materi dan rujukan medis maupun rujukan kesehatan kepada masyarakat dengan ketentuan bantuan tersebut tidak menimbulkan ketergantungan.
-
Memberi pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
-
Bekerjasama dengan sektor-sektor yang bersangkutan dalam melaksanakan program Puskesmas.
Jam Pelayanan
- Senin - Kamis 08.00 - 13.00 WITA
- Jumad 07.30 - 11.00 WITA
- Sabtu 08.00 - 12.00 WITA
- Minggu dan Hari Libur Tutup
Hubungi Kami
Puskesmas Naioni Kupang
Jalan Sikib
Kelurahan Naioni - Kecamatan Alak
Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Telpon : 081245991552
Jam Pelayanan
- Senin - Kamis 08.00 - 13.00 WITA
- Jumad 07.30 - 11.00 WITA
- Sabtu 08.00 - 12.00 WITA
- Minggu dan Hari Libur Tutup
Hubungi Kami
Puskesmas Naioni Kupang
Jalan Sikib
Kelurahan Naioni - Kecamatan Alak
Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Telpon : 081245991552